Mobile Legends Development (MDL) Indonesia tampaknya akan menambahkan sistem baru, yaitu sistem degradasi.
MDL Season 4 hadir dengan cukup berbeda dari season-season sebelumnya, pasalnya di sana mereka menambahkan satu babak baru yaitu play in.
Babak play in kemarin sendiri diikuti oleh tim Saints Spartan, Morph Venom, OPI Esports, Pabz Esports, dan XCN West Bandit. OPI Esport dan Pabz Esports berhasil lolos dan masuk ke babak regular season.
BACA JUGA: Dighosting Founder, Monochrome Esports Resmi Bubar
Dari babak play in sendiri banyak yang menebak kalau di MDL ini nantinya akan ada sistem degradasi, mereka melihat dari XCN West Bandit yang tadinya bergabung harus mengikuti babak play in lagi.
BACA JUGA: Prediksi Tim Kuat MPL ID Season 8 dari Analis EVOS
MDL Indonesia Akan Gunakan Sistem Degradasi
Ternyata tebakan itu benar, MDL akan menerapkan sistem degradasi mulai season depan. Hal itu diungkapkan oleh ketua dari Saints Spartan yaitu Saints Daylen di acara Planet Esports RevivaL TV.
Ia mengungkapkan kalau MDL ini akan mulai menerapkan sistem degradasi di mana nantinya tim yang berada di klasemen paling bawah regular season akan terdegradasi.
Tim itu nantinya harus mengikuti babak kualifikasi atau play in MDL di season berikutnya. Tim tersebut juga akan bertanding dengan tim-tim baru lainnya yang juga ingin masuk ke MDL.
“Sekarang ini sistem MDL, tim yang terbawah (di klasemen regular season) bakal keganti, harus ikut qualifier lagi, itu juga membuka kesempatan untuk tim baru lain untuk menggantikan tim itu,” ungkap Daylen.
BACA JUGA: Pandangan Analis EVOS Terhadap Roster RRQ MPL Season 8
Namun apabila yang berada di klasemen paling bawah adalah tim yang juga memilki tim divisi MPL contohnya seperti EVOS atau RRQ, maka tim tersebut tak akan terdegradasi meski berada di dasar klasemen.
“Tidak, tim (yang juga mengikuti) MPL tidak akan bisa terdegradasi,” tambah Daylen.
Ikuti linimasa RevivaLTV di YouTube, Instagram, Facebook dan Revivalpedia untuk mendapatkan informasi-informasi terbaru seputar esports.
Editor: Rafdi Muhammad