Perjuangan Menuju PMPL ID, 16 Tim Siap Bertanding di PMNC 2021 Gelombang Kedua

Menuju PMPL ID Season 4, 16 tim siap bertanding di PMNC 2021 gelombang kedua untuk mendapatkan slot bermain di kasta tertinggi.

Suasana kompetitif PUBG Mobile Indonesia memang sangatlah tinggi. Mengingat banyak sekali tim yang berjuang habis-habisan untuk dapat berlaga di PUBG Mobile Pro League (PMPL) Indonesia Season 4.

Pada musim ini banyak sekali tim penantang baru yang akan mengempur para kontestan scene profesional PUBG Mobile Indonesia.

Tidak hanya itu bahkan beberapa tim langganan PMPL ID juga harus ikut berjuang dari awal untuk kembali mendapatkan slot mereka di kasta tertinggi.

BACA JUGA: Krafton Rilis Video Lore PUBG, Film Pendek yang Dibintangi Aktor Ternama!

PMNC 2021 Gelombang Kedua Diikuti 16 Tim

PMNC 2021 Gelombang Kedua
Photo via: PUBG Mobile Esports Indonesia

Melalui postingan di akun Instagram resmi PUBG Mobile esports Indonesia mereka telah mengumumkan daftar 16 tim yang akan berlaga di PMNC 2021 gelombang kedua.

  1. MASADEPAN ESPORTS
  2. UDINUS X GOD
  3. ACE ID
  4. OXIRIST TEAM
  5. NERO TEAM
  6. MT ESPORTS
  7. ACS ESPORT
  8. STARLIGHTS
  9. NFT LXB
  10. BCS TEAM
  11. VLORY ESPORTS
  12. ERDITA DG
  13. WEST BANDITS ESPORTS
  14. LUCIOVICIOUS
  15. FE SLAYERS
  16. THE PILLARS 4 CARRY HARD


Tim yang akan mengikuti PMNC gelombang kedua kali ini tampaknya tidak ada tim langganan PMPL ID kecuali NERO TEAM yang dihuni oleh pemain PMPL ID Season 2 yaitu Rancid.

BACA JUGA: Tidak Hanya McLaren, PUBG Mobile Diprediksi Segera Hadirkan Mobil Tesla

Walaupun tanpa kehadiran tim berlabel PMPL ID Season 3 namun tentu saja persaingan pada gelombang kedua ini tetap sangat sengit. Apalagi mereka semua tentu ingin lolos ke babak selanjutnya.

Menarik ya untuk kita tunggu apakah musim ini akan ada tim komunitas yang kembali berlaga hingga PMPL ID Season 4? Kita tunggu saja!

Ikuti linimasa RevivaLTV di YouTubeInstagramFacebook dan Revivalpedia untuk mendapatkan informasi-informasi terbaru seputar esports. 

Editor: Rafdi Muhammad